PCPM Bubutan Musycab



PWMU.CO-PCPM Bubutan Surabaya menggelar Musyawarah Cabang (Musycab) bertema regenerasi kepemimpinan pluralis filantropis untuk mewujudkan pemuda berkemajuan di Malang, Sabtu-Ahad (14-15/3/2020).
Ketua Panitia M. Vredy Rizal memulai acara musycab Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Bubutan  dengan mempersilakan PCM Bubutan Ketut Heru S memberikan sambutan dan membuka acara.
Dalam sambutannya Ketut mengingatkan, agar Musycab ini menghasilkan kader sebagai penerus Muhammadiyah. Dia juga menceritakan, ada beberapa anggota PCM yang sakit dan mohon didoakan agar segera sembuh.

PCPM Bubutan Musycab

Sujud Tilawah: Hukum, Tata Cara, Bacaan, dan Ayat Sajdah


PWMU.CO – Sujud Tilawah: hukum, tata cara, bacaan, syarat, dan surat-surat dalam al-Quran yang mengandung ayat-ayat Sajdah. Bagaimana sebenarnya?

Berikut penjelasan Dr H Achmad Zuhdi Dh MFil I, Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang juga Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. (Redaksi)
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ، اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُوْلُ: يَاوَيْلَهُ، أُمِرَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajdah kemudian bersujud, maka setan menjauh darinya sambil menangis dan berkata, ‘Alangkah celakanya.’ Dia diperintah sujud kemudian bersujud, lalu ia mendapat surga. Sedangkan aku diperintah sujud namun membangkang, sehingga aku mendapat Neraka.” (HR Muslim)

Status Hadis Sujud Tilawah

Hadits tersebut statusnya sahih dan terhimpun dalam kitab Sahih Muslim No 254. Selain diriwayatkan Muslim, hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibn Majah dalam al-Sunan No. 1052. Imam Ahmad dalam al-Musnad No. 9713. Ibn Hibban dalam al-Sahih No. 2759. Ibn Khuzaimah dalam al-Sahih No. 549. al-Bayhaqi dalam al-Sunan No. 3853, dan lain-lain.

Menurut al-Albani, hadis tersebut sahih (M. Nashiruddin al-Abani, Sahih al-Targhib Wa al-Tarhib, II/81.


Salah satu amalan penting yang kini kurang diperhatikan oleh banyak orang adalah sujud tilawah. Yaitu sujud yang dilakukan ketika seseorang membaca ayat-ayat sajdah dengan cara sujud satu kali seperti sujud dalam salat (Muhammad Qal’aji, Mu’jam Lughat al-Fuqaha, I/241).Pembahasan Hadits Sujud Tilawah


Beberapa masjid di sekitar kita agaknya sudah jarang ditemukan imam yang melaksanakan sujud tilawah saat menjumpai ayat sajdah.

Padahal sujud tilawah telah disyariatkan oleh Allah dan RasulNya sebagai ibadah dan bentuk taqarrub, tunduk, serta mengagungkan Allah dan merendahkan diri di hadapan-Nya (Ibn Muflih, Manasik Min al-Furu’, I/94).

Karena itu, seyogjanya kita bisa menghidupkan kembali kebiasaan (sunnahsujud tilawah ini.
Para ulama telah sepakat bahwa sujud tilawah adalah amalan yang disyariatkan. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi SAW. pernah membaca al-Quran yang di dalamnya terdapat ayat sajdah.

Ketika itu beliau bersujud, dan kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami ada yang tidak mendapati tempat karena posisi dahinya. (HR Bukhari No. 1076 dan Muslim No. 1323).

Hadis ini semakin mempertegas tentang disyarikatannya sujud tilawah.

Hukum Sujud Tilawah

Ada perbedaan pendapat mengenai hukum sujud tilawah. Sebagian ulama mengatakan wajib, dan sebagian yang lain mengatakan sunnah. Imam Hanafi termasuk yang berpendapat sujud tilawah itu hukumnya wajib, tetapi mayoritas ulama seperti Malik, al-Syafii, al-Awza’i dan lain-lain berpendapat bahwa sujud tilawah itu hukumnya sunnah (Ibn Abd al-Barr, al-Istidzkar, II/508).

Ulama yang mengatakan bahwa sujud tilawah itu wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Mengapa mereka tidak mau beriman? Dan apabila Alquran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud.” (al-Insyiqaq: 20-21).

Para ulama yang mewajibkan sujud tilawah beralasan, dalam ayat ini terdapat perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Dalam ayat tersebut juga terdapat celaan bagi orang yang meninggalkan sujud.

Namanya celaan tidaklah diberikan kecuali kepada orang yang meninggalkan sesuatu yang wajib. Berdasarkan alasan tersebut, ulama ini, terutama Imam Hanafi dan penganutnya, berpendapat sujud tilawah itu hukumnya wajib.

Pendapat Ulama Sujud Tilawah Sunnah

Adapun mayoritas ulama seperti Malik, al-Syafii, al-Awza’i dan lain-lain yang berpendapat bahwa sujud tilawah itu sunnah. Mereka ini berdasarkan pada beberapa hadis sahih.

Di antaranya hadis dari Zaid bin Tsabit, dia berkata: “Qara’tu ‘ala al-Nabi (wa al-Najm) falam yasjud fiha,” (Aku pernah membacakan pada Nabi (al-Quran Surat Al-Najm), namun (tatkala bertemu pada ayat sajdah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud” (HR. al-Bukhari No.1073).

Juga hadis yang menerangkan bahwa Umar bin Khatthab pernah membaca ayat sajdah dalam surah Al-Nahl, namun beliau tidak melakukan sujud tilawah.

Beliau berkata: “Wahai sekalian manusia, Kita kelah melewati ayat sajdah, barang siapa bersujud, maka dia mendapatkan pahala. Barangsiapa yang tidak bersujud, maka dia tidak mengapa/tidak berdosa.” (HR al-Bukhari No. 1077).

Dua hadis tersebut sudah cukup menjadi dasar bahwa melakukan sujud tilawah hukumnya sunnah.

Jumlah Ayat Sajdah dalam al-Quran

Ulama berbeda pendapat tentang jumlah ayat sajdah dalam al-Quran. sebagian berpendapat ada sebelas ayat. Ada yang berpendapat dua belas ayat. Ada yang berpendapat empat belas ayat. Dan ada yang berpendapat lima belas ayat sajdah.

‘Amr bin al-Ash meriwayatkan bahwasanya Nabi SAW pernah membacakan lima belas ayat sajdah dalam al-Quran. Di antaranya sebanyak tiga ayat dalam surat al-Mufassal, dan dua ayat dalam surat al-Sajdah (HR. Abu Dawud No 1403; Ibn Majah No 1057; al-Hakim No 811; al-Daruqutni No 8; dan al-Bayhaqi No 3884).

Hadits ini kesahihannya diperselisihkan ulama. Menurut Imam al-Nawawi, hadits riwayat Abu Dawud yang menerangkan bahwa jumlah ayat sajdah itu ada lima belas statusnya hasan (al-Nawawi, al-Majmu’, IV/60).
Lima belas ayat sajdah tersebut adalah al-A’raf (70): 206, ar-Ra’d (13): 15, nn-Nahl (16): 49, al-Isra (17): 107, Maryam (19): 58, al-Hajj (22): 18 dan 77. Juga al-Furqan (25): 60, an-Naml (27): 25, as-Sajdah (32): 15, Shaad (38): 24, Fushilat (41): 37, an-Najm [53]: 62, Al-Insyiqaq [84]: 21 dan Al-‘Alaq (96): 19.

Tata Cara Sujud Tilawah

Para ulama sepakat bahwa sujud tilawah itu dilakukan dengan satu kali sujud. Cara bersujudnya sama dengan sujud dalam salat biasa.

Sujud tilawah harus dilakukan setelah sampai pada bacaan akhir ayat sajdah (al-Qastalani, Irsyad al-Sari Syarh Sahih al-Bukhari, II/281). Sebelum sujud, setelah membaca atau mendengar ayat sajdah, terlebih dahulu bertakbir ketika hendak sujud dan bertakbir lagi saat akan bangkit dari sujud.

Sebagian ulama berpendapat, jika sujud tilawah dilakukan di luar shalat lebih utama dimulai dari keadaan berdiri. Inilah pendapat yang dipilih Hanabilah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah. Dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Ibn Taymiyah, al-Fatawa al-Kubra, II/262).

Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah langsung dari keadaan duduk (tanpa berdiri dulu), maka ini tidaklah mengapa. Bahkan di kalangan Syafi’iyah berpendapat tidak ada dalil yang mensyaratkan sujud tilawah di luar shalat harus dimulai dari berdiri (al-Dimyati, I’anat al-Talibin, I/245).

Karena tidak ada dalil yang mensyariatkan harus berdiri dulu, maka sujud tilawah boleh dilakukan mulai dari posisi duduk.

Bacaan Sujud Tilawah

Bacaan ketika sujud tilawah sama dengan bacaan ketika sujud dalam salat, tidak ada bacaan khusus. Beberapa bacaan ketika sujud tilawah di antaranya berdasarkan HR Muslim No 772, yakni bacaan “Subhaana rabbiyal a’laa” (Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi).

Imam Ahmad bin Hambal mengatakan: “Adapun (ketika sujud tilawah), maka aku biasa membaca: “Subhaana rabbiyal a’laa” (Ibn Qudamah, Al Mughni, I/686).

Dan hadis riwayat Bukhari No 817 dan Muslim No 484 dengan bacaan: “Subhanakallahumma rabbana wa bihamdika Allahummaghfirlii (Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku).
Selain bacaan tersebut, boleh juga dengan bacaan berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW membaca doa pada saat sujud al-Quran (sujud tilawah) di malam hari berkali-kali dengan bacaan:
 سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ (رواه ابو داود)
“Wajahku bersujud pada Dzat Yang menciptakannya, serta membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya serta kekuatan-Nya (HR Abu Dawud No. 1416).

Hadis ini telah dinyatakan sahih oleh al-Tirmidzi, al-Hakim, dan al-Dzahabi (al-Albani, Sahih Abi Dawud, V/157). Bacaan “Sajada wajhi” ini adalah salah satu pilihan yang dapat dibaca saat melakukan sujud tilawah.

Syarat Sujud Tilawah

Ulama berbeda pendapat mengenai syarat sujud tilawah. Menurut Ibn Qudamah, syarat sujud tilawah sama dengan syarat ketika shalat, yaitu suci dari hadas (kecil maupun besar), suci dari najis, menutup aurat, menghadap qiblat, dan berniat (Ibn Qudamah, al-Mughni, I/685).

Namun al-Syaukani tidak sepakat dengan pendapat Ibn Qudamah. Al-Syaukani berpendapat bahwa dalam hadis-hadis tentang sujud tilawah tidak ditemukan adanya syarat harus suci dari hadats kecil maupun besar dalam sujud tilawah. Juga tidak disyaratkan harus suci pakaian dan tempat.

Adapun menutup aurat dan menghadap kiblat, banyak ulama yang menyepakatinya. (al-Syaukani, Nayl al-Authar, III/127). Dalam hal ini Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah cenderung pada pendapat tidak mensyaratkan harus suci dari hadats dan pakaian saat mau melakukan sujud tilawah di luar shalat. Karena tidak ditemukan dasarnya. Bisa dibaca di www.fatwatarjih.comWallahu A’lam! (*)

Editor Mohammad Nurfatoni. Artikel ini kali pertama diterbitkan Majalah Matan.

Begini Cara Masjid At Taubah Berbagi Kebaikan dan Bentengi Akidah Umat

Pemberangkatan Jalan Sehat Masjid At Taubah (Syahroni Nur Wachid/PWMU.CO)

PWMU.CO – Masjid At Taubah Jalan Demak Barat I/39 Surabaya menyelenggarakan kegiatan Jalan Sehat untuk memperingati Tahun Baru Hijrah, Ahad (8/9/19).

Dalam kegiatan bertema Masjid At Taubah Berbagi itu ada 187 hadiah yang dibagikan ke masyarakat. Di antaranya sembako, setrika, sprei, kipas angin, blender, rice cooker, kompor gas, sepeda gunung, TV LED.
Jalan sehat dimulai dari halaman depan Masjid At Taubah melintasi Jalan Raya Demak dan sekitarnya. Kawalan dari Polsek Bubutan membuat acara berlangsung kondusif. Sebanyak 2000 kupon gratis yang dibagikan 5 meter menejelang finish membuat semua peserta mendapatkannya.
Ketua Forum Anak Surabaya Qoulan Sadida yang mengikuti kegiatan ini memberikan apresiasi. “Bermanfaat banget buat masyarakat umum. Ini juga bisa mengenalkan Muhammadiyah ke khalayak umum. Salah satu cara menjalin silaturahmi dan menambah keakraban,” ujarnya.

Ketua Takmir Masjid At Taubah Sholeh A Zuhri MSi mengatakan Tahun Baru Hijrah bukan sekadar berkurangnya umur namun bagaimana di sisa usia bermanfaat bagi umat.
Mengenai jalan sehat, dia menyampaikan, kegiatan itu adalah salah satu cara syiar agama Islam dan menunjukkan kemanfaatan masjid untuk umat.
Sebagai informasi, Masjid At Taubah berada di depan salah satu gereja di Surabaya yang aktif. Menurut Sholeh, hal itu membuat masjid gencar menggelar kegiatan agar memperluas dakwah bagi masyarakat sekitarnya. “Sekaligus untuk membentengi akidah umat Islam,” ujarnya. (*)
Penulis Syahroni Nur Wachid. Editor Mohammad Nurfatoni.


Kegiatan Tahajud Menyatukan Kader Muda dan Tua

Shalat Tahajud Angkatan Muda Muhammadiyah Bubutan. (Syahroni/pwmu.co)

PWMU.CO Semangat shalat Tahajud dibudayakan di kalangan Angkatan Muda Muhammadiyah Bubutan. PC Pemuda Muhammadiyah Bubutan menyelenggarakan Pemuda berTahajud di Masjid Al Munawwarah, Sabtu (24/8/2019).
Acara dihadiri semua kader Ortom diawali diskusi bersama Ketua PCPM Bubutan Bagus Putra Budiarto SSos. Bagus mengapresiasi atas kehadiran AMM Bubutan dan mengimbau agar kegiatan Pemuda berTahajud terus diaktifkan.
Ketua IPM Bubutan Rifki mengaku, dakwah ada banyak kendala di antaranya kegiatan masing-masing, sumber daya manusia terbatas, jarak tempuh, dana kegiatan, nyinyiran orang yang tidak suka.
”Pemuda Muhammadiyah sebagai kakak organisasi memberika solusi. Di antaranya kalaupun terkait dana, jika memang adik IPM bingung, Pemuda siap backup atau bisa juga disampaikan PCM,” katanya.
Acara ini juga berdiskusi dengan kader senior karena dihadiri Wakil Ketua PCM Bubutan Hartono.  Dia mengatakan, Pemuda ke depan bukan hanya berdakwah namun juga menggerakkan roda perekonomian.
Suasana yang tadinya tegang jadi santai dikarenakan solusi yang diberikan ketika diskusi berlangsung. Acara sharing diakhiri dengan bakar jagung dan ramah tamah sebelum acara inti yaitu Pemuda berTahajjud. Shalat Tahajud diimami Ketua PCPM Bubutan Bagus Putra Budiarto. (*)

Penulis  Syahroni Nur Wachid  Editor Sugeng Purwanto


Generasi Al Fatih dan Gerakan Pemuda Bertahajjud AMM Kota Surabaya

Generasi Al Fatih dan Gerakan Pemuda Bertahajjud AMM Kota Surabaya

Suasana Gerakan Pemuda Bertahajjud. (Foto istimewa/pwmu.co)
Malam liburan  merupakan momen tepat untuk beraktivitas dengan kegiatan positif dan produktif. Terlebih bagi kaum muda yang masih memiliki kebugaran badan dan pikiran. Dia dinantikan untuk membuat suatu gebrakan.
Hal itulah yang memotivasi angkatan muda Muhammadiyah (AMM), yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Cabang Bubutan Kota Surabaya, untuk melakukan gerakan Pemuda Bertahajjud. Di malam liburan (22/4) yang terbilang panjang ini, gerakan Pemuda Bertahajjud diisi dengan serangkaian kegiatan berupa diskusi, shalat tahajjud, tadarus Alquran, dan diakhiri shalat subuh berjamaah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (22/4) malam sejak pukul 20.00 WIB di Masjid Al-Munawwaroh Jalan Sumber Mulyo V diawali dengan diskusi yang diampu oleh R. Hendro Prasetyo SE dengan mengangkat tema “Berwirausaha Sejak Muda”.
Peserta diskusi begitu antusias dan menyimak dengan seksama materi yang disampaikan. “Langkah awal yang dapat dilakukan oleh pengusaha muda ialah dengan berdagang barang-barang yang dibutuhkan sehari-hari, seperti alat tulis bagi para pelajar ataupun makanan dan minuman,” ujarnya.


Usai diskusi para peserta beristirahat sejenak dan shalat tahajud baru dimulai pukul 02.00 WIB (23/4) dini hari dengan diimami oleh Vredy Rizal. Setelah shalat tahajud, Syahroni Nur Wachid mengajak para jamaah untuk tadarus Alquran sambil menantikan waktu subuh.
Setelah itu, sholat subuh pun dimulai dengan diimami oleh Ustadz Hartono, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bubutan. Dia mengapresiasi gerakan ini. “Inilah generasi Al-Fatih sebagai pelopor kebangkitan Islam kelak hingga akhir zaman,” katanya. (Hamzah/Syahroni)

Pemuda Ber-Tahajjud 1

Pemuda Ber-Tahajjud 1


Pemuda berTahajjud adalah suatu program kerja yang dibuat oleh Syahroni Nur Wachid selaku ketua bidang dakwah dan pemikiran islam dengan maksud dan tujuan agar para pemuda pada era sekarang dapat menjalankan sholat sunnah yang dikerjakan oleh Rasulullah Muhammad SAW yang setiap waktu beliau kerjakan seperti sholat wajib 5 waktu. Beliau tak pernah melewatkan satu malam pun untuk mengerjakan sholat tahajjud tersebut, dikarenakan pada waktu ¾ malam malaikat turun ke bumi untuk mendengar doa para umat Nabi Muhammad SAW serta mendoakan agar doa yang diucapkan dapat terwujud.
            Pada tanggal 29 Oktober 2016 kegiatan Pemuda berTahajjud yang pertama bertempatan di Masjid At-Taubah Jl. Demak Barat 1/39 Surabaya dilaksanakan. Pada pukul 19.30 (Ba’da Isya’) rencana kegiatan akan segera dimulai namun pada waktu tersebut sudah datang para pemuda-pemuda yang menunggu didepan gerbang pintu masjid yang tak lama menunggu disusul oleh Ust. M. Alimuddin S.Ag. yang bertindak sebagai pemberi motivasi juga datang lebih awal dari waktu kegiatan sebelum dimulai.
            Sekitar pukul 19.40 barulah kegiatan dimulai dengan registrasi awal dan pemberian sncak sebelum kegiatan dimulai. Pembukaan yang disampaikan oleh Sdr. Syahroni untuk dimulainya kegiatan Pemuda berTahajjud pertama yang dilanjutkan dengan bacaan tilawah yang disampaikan oleh Sdr. Imam Ahmad F. selaku murid mengaji di Masjid At-Taubah yang membacakan ayat suci Al-Qur’an kemudian sambutan yang dilaksanakan oleh Sdr. Syahroni dengan mempersilahkan Ust. Ali untuk memberikan motivasi kepada pemuda yang datang pada saat itu. Pemberian motivasi yang disampaikan oleh beliau mengenai aqidah dan ilmu yang terkandung dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 102-104. Pemberian motivasi sangatlah mendetail para pemuda yang hadir mendengarkan dengan baik, dengan kaleng infaq yang disalurkan kepada masing-masing peserta untuk mengisinya dan diberikan kesempatan apabila ada yang bertanya. Pada pukul 22.00 WIB pemberian motivasi oleh Ust. Ali telah selesai yang dilanjutkan dengan tidur malam.
            Bagi para peserta yang mengikuti kegiatan sholat tahajjud berjamaah nanti malam dapat beristirahat didalam masjid. Saat jam istirahat tersebut tidak semua peserta melakukan tidur malam, salah satu peserta ada yang bermain dengan gadget atau menonton video dari youtube sembari menunggu waktu tahajjud tiba. Namun sekitar pukul 23.55 semua tertidur lelap tanpa kebisingan ada pula yang tidur dilantai atas dan berjaga didepan pintu gerbang memastikan kendaraan yang digunakan oleh para peserta aman.
            Sekitar pukul 02.00 para peserta dibangunkan untuk melakukan sholat tahajjud berjamaah adapun peserta yang memasang alarm dihandphonenya namun dia masih terlelap dan dibangunkan oleh peserta yang lainnya. Setelah memastikan semua terbangun dari tidur para peserta mengantre untuk mengambil air wudhu, setelah berwudhu para peserta masuk kembali ke dalam bersiap untuk melakukan sholat tahajjud berjamaah. Pada sholat tahajjud kali ini Sdr.Bagus ( Ketua PCPM Bubutan )